Layanan Kami · Pemulihan & Penagihan Piutang

Penagihan Piutang Bisnis

Piutang yang tertunda terlalu lama jarang selesai dengan sendirinya. Kami membantu memilih jalur penagihan yang sepadan dengan nilai piutang dan kondisi debitor, lalu menjalankannya hingga tuntas.

English

Tanda piutang Anda perlu ditangani secara hukum

  • Debitor terus berjanji membayar, tetapi tanggalnya terus bergeser.
  • Penagihan dari tim internal tidak lagi dijawab.
  • Setelah lama diam, debitor tiba-tiba mempersoalkan jumlah tagihan atau kualitas barang.
  • Anda mendengar debitor juga menunggak kepada pemasok lain.
  • Bukti piutang tersebar di PO, faktur, surat jalan, dan percakapan, tetapi belum pernah dirapikan.

Jalur penagihan yang kami pertimbangkan

JalurCocok untukCatatan
Negosiasi dan somasi Debitor yang masih beritikad baik, atau hubungan usaha yang ingin dijaga Somasi yang tersusun baik sekaligus menjadi bukti bahwa debitor telah ditegur, bila perkara berlanjut
Gugatan sederhana Cidera janji atau perbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500 juta Pasal 3 ayat (1) PERMA No. 2 Tahun 2015 sebagaimana diubah PERMA No. 4 Tahun 2019. Hakim dapat memerintahkan sita jaminan (Pasal 17A)
Gugatan perdata biasa Nilai di atas Rp500 juta, atau sengketa dengan pembuktian yang kompleks Prosesnya lebih panjang, sehingga strategi sita jaminan dan eksekusi perlu disiapkan sejak awal
PKPU atau kepailitan Debitor dengan lebih dari satu kreditor dan utang yang telah jatuh waktu serta dapat ditagih Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 222 ayat (3) UU No. 37 Tahun 2004. Selengkapnya tentang pendampingan kreditor dalam PKPU

Apa yang kami kerjakan

Merapikan bukti piutang. Kami menyusun perjanjian, PO, faktur, surat jalan, dan korespondensi menjadi satu rangkaian bukti, agar tagihan tidak mudah dibantah.

Memeriksa kondisi debitor. Kami memeriksa status badan hukum, alamat yang dapat dijangkau, perkara lain yang sedang berjalan, dan informasi aset yang tersedia. Dari situ kami menilai jalur mana yang realistis.

Menyusun somasi dan memimpin negosiasi. Bila tercapai kesepakatan, kami menuangkannya ke dalam perjanjian perdamaian atau pengakuan utang yang dapat ditegakkan, bukan sekadar janji lisan.

Mengajukan gugatan dan mengawalnya hingga eksekusi. Kami tidak berhenti di putusan, karena putusan yang tidak dijalankan belum memulihkan apa pun.

Mengajukan PKPU atau pailit bila syaratnya terpenuhi dan langkah itu memang memberi tekanan yang tepat.

Mengapa Sagara

Tidak setiap piutang layak dibawa ke pengadilan. Pertanyaan pertama kami selalu sama: berapa yang realistis dapat dipulihkan, dengan biaya dan waktu berapa.

Pengalaman tim kami sebagai kurator dan pengurus membantu kami menilai kapan PKPU menjadi tekanan yang efektif dan kapan justru merugikan. Contohnya, terhadap debitor yang asetnya sudah habis, kreditor konkuren bisa pulang dengan tangan hampir kosong.

Penilaian itu kami jalankan dalam tiga lapis yang sama: identifikasi, yaitu memetakan bukti dan kondisi debitor; penilaian, yaitu memilih jalur yang sepadan; dan pengelolaan, yaitu menjalankannya hingga tuntas.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah somasi perlu dikirim sebelum menggugat?

Dalam perkara cidera janji, somasi umumnya menjadi bukti bahwa debitor telah ditegur dan dinyatakan lalai. KUH Perdata mengatur bahwa debitor dinyatakan lalai melalui surat perintah atau akta sejenis, atau berdasarkan perikatannya sendiri bila tenggat yang ditentukan telah lewat (Pasal 1238), dan penggantian biaya, kerugian, dan bunga mulai diwajibkan bila debitor, walaupun telah dinyatakan lalai, tetap lalai memenuhi perikatannya (Pasal 1243). Karena itu, kami hampir selalu menyarankan somasi sebagai langkah pertama, kecuali perjanjiannya sudah mengatur lain.

Berapa batas nilai untuk gugatan sederhana?

Nilai gugatan materiil paling banyak Rp500 juta (Pasal 1 angka 1 dan Pasal 3 ayat (1) PERMA No. 2 Tahun 2015 sebagaimana diubah PERMA No. 4 Tahun 2019). Penggugat dan tergugat masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukum yang sama. Gugatan ini juga tidak dapat diajukan terhadap tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya (Pasal 4 ayat (1) dan (2)).

Apakah PKPU bisa dipakai untuk menagih?

Bisa, bila syaratnya terpenuhi. Namun PKPU adalah proses bersama seluruh kreditor, dan hasilnya ditentukan oleh rencana perdamaian yang disepakati. Karena itu PKPU perlu ditimbang dengan cermat, tidak sekadar dipakai sebagai alat menekan debitor.

Dokumen apa yang perlu saya siapkan untuk konsultasi awal?

Perjanjian atau PO, faktur, bukti pengiriman atau serah terima, catatan pembayaran yang sudah masuk, dan korespondensi penagihan. Dokumen yang belum lengkap tidak menjadi masalah; justru itu yang kami petakan di awal.


Piutang yang ditangani lebih awal biasanya menyisakan lebih banyak pilihan. Kami menerima konsultasi berdasarkan janji temu.

Hubungi kami